UNTUK mempercantik diri, seseorang wanita dapat lakukan apa sajakah. Walau, apa yang dikerjakannya itu, nyatanya tak umum dikerjakan oleh orang lain. Ia selalu berupaya supaya tampak lebih tidak sama. Terlebih dalam merias sisi muka. Sebab, wajahlah sebagai fokus perhatian.
Nah, satu diantara yang banyak dikerjakan oleh kaum hawa adalah memakai pensil alis. Untuk apa? Mereka memakainya untuk bikin alis nampak lebih tidak tipis dari aslinya. Atau bahkan juga, ada juga yang memakai itu untuk mengukir alisnya. Lalu, apakah Islam membolehkan wanita mengukir alisnya dengan pensil alis?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah melaknat wanita yang bikin tato serta yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis serta yang memohon dicukurkan, ” (HR. Muslim).
Dari hadis itu dapat di ketahui kalau yang dilarang yaitu bikin tato (sulam alis) atau mencukur alis (sedikit maupun banyak). Sedang memakai pensil alis masihlah diperbolehkan sepanjang tak mencukur atau mentato seperti yang dilarang dalam hadis.
Sayangnya, mengerik atau mencukur alis adalah satu diantara andalan wanita dalam berhias. Beragam langkah dilakukan oleh kaum hawa ini, mengerik alis lalu melukisnya dengan pensil atau bahkan juga melakukan tehnik sulam alis yang akhir-akhir ini jadi tren baru di kalangan masyarakat.
Nah, Anda butuh waspada, sebab ini termasuk juga berbentuk tabarruj yang banyak dikerjakan oleh wanita jahiliyyah jaman dahulu. Bahkan juga mengerik alis lalu melukisnya dengan pensil adalah satu diantara bentuk tabarruj jahiliyah al-uula yang dilarang oleh Allah.
Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ juga telah memperingatkan bahkan juga melaknat wanita yang mengerik alis. Seperti sabda Rasulullah ﷺ, “Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, yang mencukur bulu alisnya atau memohon dicukurkan, serta orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah, ” (HR. Bukhari serta Muslim).
Sejatinya Allah menumbuhkan rambut (bulu) di beberapa sisi badan manusia. Diantara rambut itu ada yang diperintahkan untuk di hilangkan, ada pula yang diperintahkan untuk dilewatkan serta dipelihara. Rasulullah memberi tuntunan dalam melindungi atau menyingkirkan rambut bulunya. Seseorang mukmin dituntut untuk dapat ikuti tuntunan itu, baik dalam membiarkan rambut (bulu) nya, atau saat mencukur atau menghilangkannya. Lantaran ia ittiba’ (ikuti) tuntunan Rasulullah, jadi perbuatannya itu dapat bernilai beribadah yang memperoleh kecintaan serta ampunan Allah.
Satu hal yang paling utama, jangan pernah hasrat kita membuat cantik diri jadi jadi boomerang serta bikin kita digolongkan merubah ciptaan Allah. Allah beberapa terang bakal melaknat hamba-nya yang berbuat seperti ini. Na’udzubillah.
Sumber : ummi-online. com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar